Definisi Cyber Crime
Secara garis besar pengertian Cyber Crime adalah kejahatan pada dunia komputer. Cyber Crime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan
teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cyber Crime merupakan
kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya
internet. Cyber Crime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang
memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan
perkembangan teknologi internet.
Adapun modus operandi Cyber Crime adalah sebagai berikut :
1. Unauthorized
Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa
sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya.
2. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang
dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan
pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran
suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang
lain, dan sebagainya.
3. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap
melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
4. Data ForgeryMerupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting
yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
5. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran.
6. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau
penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet.
7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal
yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan
terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data
pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh
orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril,
seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau
penyakittersembunyi dan sebagainya.
8. Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk
merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan
pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses.
9. Carding
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk
melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga
dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.
Contoh Kasus Cyber Crime dan Solusinya
Penipuan Melalui Situs Internet
Para
pengguna Internet juga harus waspada dengan adanya modus penipuan lewat
situs-situs yang menawarkan program-program bantuan maupun multilevel
marketing (MLM). Seperti dalam program bernama Given in Freedom Trust
(GIFT) dari sebuah situs yang tadinya beralamat di
http://www.entersatu.com/danahibah. Dalam program ini, penyelenggara
mengiming-imingi untuk memberikan dana hibah yang didapat dari
sekelompok dermawan kaya dari beberapa negara bagi perorangan atau
perusahaan, dengan syarat mengirimkan sejumlah dana tertentu ke rekening
tertentu tanpa nama. Program ini menggiurkan karena untuk perorangan
tiap pemohon bisa mendapat 760 dollar AS/bulan dan 3.000 dollar AS/
bulan untuk perusahaan. Kejahatan ini memiliki motif cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan.
Sedangkan Solusi dari kasus diatas adalah :
- Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang masalah Cyber Crime , sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan iklan dalam situs.
- Tidak mudah percaya dengan iklan-iklan yang ada pada situs internet.
- Menguji terlebih dahulu keabsahan dari informasi atau mencari informasi dari situs internet tersebut apakah situs tersebut dapat di percaya atau tidak.
Sumber :
- http://roniamardi.wordpress.com/definisi-cybercrime/
- http://gundarsoftskill.blogspot.com/2011/03/contoh-kasus-cybercrime.html